Abstrak
Masalah perburuhan dilihat dari sejarahnya sudah ada sejak zaman Belanda di mana pada mas itu buruh tidak lebih dari seorang budak yang diperlakukan sewenang-wenang dan hidup matinya seorang budak berada pada tangan majikan. Setelah zaman kemerdekaan, nasib buruh telah bertambah baik karena dibuatnya dan berkembangnya peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap buruh seperti kesejahteraan, kebebasan berorganisasi, dan mengemukakan pendapat.