Abstrak
Empat puluh lima tahun silam gejala ini sebenarnya telah dicurigai penyakit yang mulai berjangkit dan harus segera ditangkal. Empat belas tahun kemudian undang-undang Nomor 3 tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi justru sama sekali tidak menghambat penularan penyakit masyarakat itu, bahkan sebaliknya semakin berkembang luas dan parah.