Abstrak
Pesawat udara secara sifat aslinya adalah moda yang tidak aman. Ia tidak bisa berhenti seketika diudara semuanya, dan bisa jatuh. Namun statistik menunjukkan, bahwa pesawat udara merupakan moda transportasi yang paling aman. Hal ini disebabkan karena adanya regulasi yang ketat dan ditaati. Oleh karena itu, peraturan penerbangan nasional harus ditegakkan secara ketat dalam rangka mewujudkan penerbangan yang aman dan selamat.