Abstrak
Dalam rangka pengamanan Pilkada NAD 2006 oleh Polda NAD, terjadi penyimpangan dalam pengatogorisasian kriteria TPS, yaitu tidak mengacu pada kategoisasi yang lazim digunakan Polri. Hal ini melanggar MOU Helsinki, karena pelibatan polisi dalam pengamanan Pilkada NAD 2006 melebihi jumlah polisi yang diperbolehkan di NAD. Bahrumsyah selaku Kapolda NAD melakukan negosiasi dengan Peter Feid selaku perwakilan Uni Eropa dalam hal penggunaan siswa magang dalam pengamanan Pilkada NAD 2006. Selain itu Kapolda NAD menerapkan strategi mewujudkan Pilkada damai dengan membentuk Pokja Pilkada damai, yang melibatkan unsur pemerintah dan elemen masyarakat, di samping melaksanakan operasi khusus kepolisian pengamanan Pilkada NAD 2006.