Abstrak
Keamanan merupakan kebutuhan bagi setiap individu, kelompok, organisasi dan negara. Dalam mnciptakan keamanan dan ketertiban tersebut pemerintah melalui undang-undang telah mengamanatkan tugas dan peranan tersebut kepada institusi Kepolisian. Polri dalam menjalankan amanat tersebut menjadikan satuan kantor di tingkat Polsek sebagai lini terdepan untuk memenuhi kebutuhan aman melalui wewenang penegakan hukum dan berbagai pelayanan publik.