Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan gambaran mengenai fenomena kejahatan kekerasan menggunakan senjata api yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang meliputi wilayah Kota Lhokseumawe dan sebagian wilayah Kabupaten Aceh Utara yang terjadi pasca MOU Helsinki sepanjang peeeeeeriode tahun 2005 sampai dengan tahun 2010 serta bagaimana upaya penanggulangannya.