Abstrak
Peranan dokter untuk menemukan kebenaran sejati dalam perkara hukum memegang peranan penting dan menentukan. Ada banyak permasalahan, baik menyangkut dokter sebagai subyek utama pelaksana di lapangan maupun perangkat hukumnya. Bidang hukum dan kedokteran tidak dapat dipisahkan untuk penegakkan hukum, khususnya dalam rangka pembuktian atas kesalahan seseorang. Hanya dokter yang dapat membantu mengungkap misteri atas keadaan barang bukti yang berupa tubuh atau bagian dari tubuh manusia. Oleh karena itu diperlukan perlindungan hukum terhadap dokter. Buku ini membahas dokter sebagai pembuat visum et repertum dalam penegakan hukum dan permasalahannya. Meskipun pertama - tama ditujukan untuk mahasiswa, isinya bermanfaat juga bagi dokter, penegak hukum dan peminat hukum.