Abstrak
Latar belakang permasalahan yakni reformasi Birokrasi pelayanan publik, salah satunya adalah pelayanan regident ranmor khususnya di Sat Lantas Polres Klaten. Untuk mengetahui gambaran, prosedur dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan, tergambar dalam penelitian yang dilakukan penulis. Hasil pembahasan diperoleh hasil bahwa pelayanan dan prosedur pelayanan regident dilaksanakan dengan mengacu kepada perundang-undangan dan konsep pelayanan prima, namun masih ada faktor yang mempengaruhi, terutama faktor eksternal yaitu kondisi masyarakat, latar belakang pemohon, masih ada sebagian masyarakat yang menggunakan jasa dealer.