Abstrak
Korupsi pengadaan komputer dan laptop di Pemerintah Kota Bengkuluterjadi tahun 2006, yang melibatkan 10 (sepuluh) tersangka mulai dari pejabat menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Permasalahan dalam penulisan ini pertama gambaran kasus korupsi, kedua penyidikan oleh satuan Reskrim Polres Bengkulu dan ketiga faktor yang mempengaruhinya. Hasil penelitian pada permasalahan pertama menggambarkan bahwa korupsi pengadaan komputer dan laptop, dilakukan oleh pejabat KPA, PPTK, panitia pemeriksa barang, dan perusahaan pengadaan barang (CV Bhakti Nusa). Modusnya mulai dari penyalahgunaan jabatan, dan pengadaaan barang tanpa sesuai spesifikasi di surat perjanjian kerja. Tindak pidana tersebut telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.