Abstrak
Penelitian skripsi ini memiliki tujuan untuk memberikan gambaran tentang praktek penerapan keadilan restorasi (Restorative justice) pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, yang terjadi diwilayah hukum Polres Semarang. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa sejauh mana penanganan yang dilakukan oleh penyidik Polres Semarang terhadap kasusKDRT, serta melihat penyelesaian yang dilakukan melalui pendekatan restorative justice secara kekeluargaan dan dasar hukum sebagai pedomannya. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan penggunaan penyelesaian restorative justice disamping manfaat yang diperolehnya, beserta faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penanganan kasus KDRT yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice diluar sidang pengadilan.