Abstrak
Pengawasan dan pengendalian pada penyidikan kecelakaan lalu lintas merupakan satu kegiatan penting dalam mewujudkan proses penyidikan kecelakaan yang profesional dan sesuai ketentuan. Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri dalam mewujudkan revitalisasi Polri menuju pelayanan prima kepada masyarakat. Pengawasan dan pengendalian ini menitik beratkan pada proses pemeriksaan tersangka / saksi dan pelaksanaan pengolahan tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Teori yang digunakan adalah teori manajemen, konsep penyidikan tindak pidana, konsep pengawasan dan pengendalian, serta konsep kecelakaan lalu lintas.