Abstrak
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan pendekatan Polmas dalam penanganan konflik antar suku di Kab Mimika. Konflik antar suku yang selalu terjadi di Kabupaten Mimika selalu menimbulkan korban harta, benda, bahkan nyawa. Polres Mimika yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kab Mimika, harus segera melakukan langkah-langkah penanganan yang efektif untuk meredam dan menyelesaikan konflik antar suku yang sering terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah telaah dokumen, wawancara, dan observasi. Dari analisa kasus konflik, dapat diketahui bagaimana proses penanganan konflik yang dilakukan oleh Polres Mimika. Dalam analisa penanganan konflik digunakan 3 (tiga) pendekatan, yaitu pendekatan hukum formal, pendekatan adat dan pendekatan mana yang efektif digunakan untuk menangani konflik antar suku.