Abstrak
Salah satu sumber daya alam di Kabupaten Ketapang adalah timah, yang memiliki kandungan cukup besar dan berfungsi sebagai peningkatan sektor perekonomian masyarakat. Namun tingginya potensi timah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan penambangan timah tanpa ijin. Adapun permasalahan dalam penulisan ini mencakup gambaran kasus penambangan timah tanpa ijin, pengungkapan kasus oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang, dan faktor yang mempengaruhinya.
Hasil penelitian pada permasalahan pertama menggambarkan bahwa penambangan timah tanpa ijin terjadi di kecamatan Matan Hilir Selatan, Kecamatan Pulau Karimata. Tindak pidana tersebut dilakukan warga sekitar lokasi tambang, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.