Abstrak
Perkembangan modus operandi tindak pidana narkotika yang terjadi di Yogyakarta semakin menyulitkan petugas. Modus operandi dengan model sistem transfer ini memanfaatkan kecanggihan teknologi, hal ini memungkinkan para pelaku yang terlibat untuk tidak bertemu secara langsung dalam bertransaksi narkotika. Perkembangan ini menggiring Ditresnarkotika Polda DIY untuk membuat terobosan dalam hal pengungkapan tindak pidana narkotika, yaitu melalui analisis jaringan komunikasi untuk menentukan peranan, hubungan, dan posisi para pelaku tindak pidana narkotika ini.