Abstrak
Kegiatan ilmiah yang dilakukan antara lain menulis berbagai artikel tentang hukum pidana di majalah ilmiah baik fakultas maupun universitas, mengadakan penelitian baik berkelompok maupun mandiri, memberikan ceramah, menyusun kertas kerja, menulis berbagai diktat dan buku, mengikuti pertemuan ilmiah baik didalam maupun diluar negeri.