Abstrak
Buku ini merupakan suatu ihktisar pelbagai aliran filsafat yang di jelaskan secara antinomis. Maksudnya adalah untuk menjekaskan antinomi filsafat, sebagai landasan filsafat hukum. Antinomi aliran tersebut dujelaskan mulai Bab II sampai dengan Bab VII.Dalam VIII yang merupakan penutup,diuraikan mengenai antinomi aliran filsafat, yang menjadi landasan filsaft hukum.