Abstrak
Pembahasan tentang aspek-aspek "socio-legal" bekerjanya sistem hukum telah banyak ditulis dalam bahan-bahanpustaka sosiologi hukum sebagai bidang pengetahuan ilmiah yang tengah mengalami pekembangan di Indonesia.Buku ini mencoba mengkaji mengkaji sisi lain bekerjannya sistem hukum dengan menguraikan kepada teoritik tenatanghukum dan masyarakat, politik,hukum, nasional dalam pelbagai persektif serta deminsi kemanusiaan dalam penegakan hukum.