Abstrak
Permasalahan pencurian kendaraan bermotor adalah merupakan permasalahan yang sering dan dapat ditemui di banyak daerah terutama daerah - daerah di wilayah Pulau Jawa ini. Yang pada umumnya kendaraan bermotor dalam bentuk motor ini merupakan sarana transportasi yang dimiliki oleh sebagian penduduk di Indonesia yang sangat penting dan vital dalam melaksanakan kegiatan sehari hari. Yang apabila motor tersebut hilang maka akan mengganggu aktifitas pemilik motor tersebut. Oleh karena itu Sat Reskrim Poires Surabaya Selatan sebagai aparat penegak hukum dituntut untuk melaksanakan penegakan hukum dan upaya penanggulangannya.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui gambaran tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di pusat - pusat perbelanjaan, mengetahui sebab - sebab yang melatar belakanggi pencurian kendaraan bermotor, mengetahui faktor - faktor yang mempengaruhi penegakan hukum atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta upaya yang dilakukan Sat Reskrim Poires Surabaya Selatan dalam penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di pusat - pusat perbelanjaan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data yang dilaksanakan adalah mengorganisir data yang sudah diperoleh melalui wawancara dan telaah dokumen, mengembangkan kategori dalam proses reduksi data untuk ditarik suatu kesimpulan. Penelitian dilakukan pada 20 Mei s/d 7 Juni 2010 di Poires Surabaya Selatan
Dari hasil penelitian diketahui bahwa gambaran tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di pusat - pusat perbelanjaan dengan modus operandi para pelaku adalah dengan kunci palsu, membuntuti korban, pelaku ikut berbelanja, pura - pura menelepon, pelaku duduk - duduk di motor korban. Sebab - sebab yang melatar belakanggi adalah karena adanya tekanan ekonomi, kurangnya pendidikan formal ataupun agama, ingin mendapatkan uang dengan mudah dan cepat, faktor lingkungan, mudahnya menjual motor curian. Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah pengawasan dan pengendalian, perubahan paradigma Pada, faktor budaya hukum, faktor anggaran, faktor sarana dan prasarana. Upaya penanggulangan yang dilakukan adalah dengan kegiatan pre-emtif, preventif dan represif.
Rekomendasi dari penelitian ini adalah agar Sat Reskrim mengoptimalkan kring reserse, bapulbaket dan petugas polmas di wilayah minimarket. Bekerjasama, berkoordinasi dan mencari data curanmor dan jaringan curanmor di wilayah Jawa Timur kepada Paiwiltabes Surabaya dan Polda Jatim. Bekerjasama dengan pemilik minimarket agar memasang spanduk dan peringatan adanya curanmor di minimarket serta menyediakan tukang parkir serta memasang CCTV di wilayah minimarket.