Abstrak
Tujuan dari -penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami kekerasan yang terjadi di Satreskrim Poltabes Banjarmasin, mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap tersangka kejahatan jalanan, dan mengetahui motif yang melandasi terjadinya kekerasan terhadap tersangka kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anggota Satreskrimn Poltabes Banjarmasin. Memberikan rekomendasi kepada Polri agar dapat mernaharrti dan memberikan solusi tentang kekerasan yang terjadi di Satuan Reserse Kriminal tnengacu dari hasil penelitian ini.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, tehnik pengumpulan data berupa wawancara, pemeriksaan dokumen. Dengan menggunakan tehnik analisa data kualitatif. Penelitian ini dibatasi pada kekerasan terhadap tersangka kejahatan jalanan. Sedangkan penelitian dilakukan pada tanggal 20 Mei sampai 7 Juni 2010 di wilayah hukum Poltabes Banjarmasin.
Berdasarkatt hasil penelitian, kekerasan terhadap tersangka kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Poltabes Banjarmasin berupa kekerasan fisik dan psikis, kekerasan fisik berupa pemukulan pada muka, badan balk dengan tangan kosong maupun dengan alat pemukul atau rotan, menanipar bagian muka tersangka dengan tangan atau alas kaki, menendang tersangka, dan memberikan tindakan fisik berupa scoth jump dan push up. Sedangkan kekerasan psikis yang dilakukan adalah membentak dengan kata-kata yang keras dan kotor, meitgartcam tersangka akan memukul atau bahkan akan menembak apabila tersangka tidak mengaku, menelanjangi tersangka dan tidak memberi makan dan minuman Faktor-faktor yang melandasi terjadinya kekerasan terhadap tersangka berasal dari faktor internal dan eksternal, adapun faktor internal adalah karena kurangnya pengawasan dari pimpinan terhadap anggota, tekanan pimpinan dan tingkat keterampilan dan pengetahuan anggota dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sedangkan faktor ekstemal adalah tersangka merupakan residivis, dampak yang dialami korban kejahatan jalanan, tersangka berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tersangka mencoba melawan petugas. Dari motif anggota melakukan kekerasan terhadap tersangka kejahatan jalanan terdiri dari aspek anggota satreskrim dan kultur budaya, adapun dari aspek anggota satreskim adalah karena nilai moral dan pengetahuan moral anggota satreskrim rendah, perbedaan prioritas tentang nilai. Kurangnya pemahaman agama dan kenakalan anggota, anggapan bahwa kekerasan terhadap tersangka kejahatan jalanan merupakan hal yang efektif untuk mengungkap kejahatan jalanan.
Penulis rnerekomendasikaan agar kesatuan wilayah memperbaiki kultur, struktur dan regulasi dalam menindak pelaku kekerasan terhadap tersangka, melakukan sosialisasi berupa doktinisasi terhadap anggota satreskrim sehingga dihasilkan perilaku anggota satreskrim yang professional, proporsional dan humanis, melakukan perbaikan anggota satreskrim Poltabes Banjarmasin dengan menitik beratkan pada aspek nilai dan moral.