Abstrak
Anggaran merupakan.suatu komponen panting dalam suatu organisasi. Dalam hal sister penganggaran Polri, ada suatu sistem penganggaran yang tidak diprediksikan sebelumnya, bahwa untuk mengatasi aksi kriminalitas harus disesuaikan dengan kemajuan zaman terhadap perkembangan kejahatan yang terjadi. Berarti Polri harus membuat struktur baru untuk menyusun sistem anggaran yang menyesuaikan dengan perkembangan kejahatan itu sendiri. Seiring dengan berkembangnya kejahatan, maka munculnya suatu tindak kejahatan baru yang ingin menggoyahkan keamanan dalam negeri yaitu terorisme. Kata Terorisme berasal dari Bahasa Perancis le terreur yang berarti tindakan yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan. Dengan demikian kata Terorisme sejak aal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah. Teori yang digunakan adalah Teori Anggaran Berbasis Kinerja dan Teori Komitmen dan kornpetensi. Selanjutnya pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, pengamatan dan studi dokumen. Selanjutnya penulis akan menganalisanya dengan cara reduksi data, sajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa Pengungkapan jaringan teroris yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polda Sumsel adalah mengedepankan teknik intelijen. Namun dalam melakukan kegiatan intelijen untuk mencari, mengumpulkan informasi terhadap keberadaan pelaku ataupun jaringan teroris, tidak didukung anggaran, Anggaran yang ada di Densus 88 AT Polda Sumsel hanya untuk kebutuhan material kantor seperti alat tulis ketik, kebutuhan makan jaga markas dan kebutuhan pembinaan jaringan yang didapat setiap bulan. Anggaran seperti ini telah berlangsung selama hampir 2 tahun terakhir pasca penangkapan teroris di Palembang penyelidikannnya sangat sulit. Namun anggaran dengan penyelidikan sangat sulit tidak dapat diserap secara nyata oleh organisasi Densus 88 AT Polda Sumsel. dikarenakan untuk dapat mencairkan dana penyelidikan tersebut harus berasal dari laporan intelijen yang akurat dan dapat diterma kebenarannya (Al). Untuk mendapatkan laporan intelijen yang Al tentunya harus didukung dengan anggaran penyelidikan intelijen yang tepat dan terarah, sesuai dengan anggaran berbasis kinerja. Dengan demikian pengungkapan tindak pidana terorisme dapat dilakukan secara maksimal, efektifi dan efisien.