Abstrak
Sebagai ujung tombak dalam menciptakan Kamtibmas, Polri harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Sebab, Kepolisian merupakan cerminan dari tuntutan dan harapan masyarakat akan rasa aman, kertertiban dan ketentraman, yang mendukung prokdutivitas yang mensejahterakan warga masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, Babinkamtibmas Polsek Katobu diharapkan mampu menjalankan tugas dan perannya sebagai anggota Polri yang professional khususnya dalam rangka mencegah maraknya peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Katobu. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana kondisi masyarakat dalam kaitannya dengan maraknya peredaran minuman keras di Wilayah Hukum Polsek Katobu, Bagaimana langkah-langkah Babinkamtibmas Dalam Mencegah Maraknya Peredaran Minuman Keras Di Wilayah Hukum Polsek Katobu, Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi kegiatan Babinkamtibmas Dalam Mencegah Maraknya Peredaran Minuman Keras Di Wilayah Hukum Polsek Katobu. Adapun pendekatan penelitian ini adalah Pendekatan Kualitatif dengan metode Field Researsh. Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa teen dan konsep guna menganalisis permasalah diatas. Teri dan konsep tersebut adalah teori Sub-Culture dan teori Peran (role theory), sedangkan konsep yang digunakan penulis adalah konsep Polmas konsep Babinkamtibmas dan konsep tentang HAM. Adapun basil analisis penelitian ini menyatakan bahwa Perpolisian Masyarakat atau Polmas merupakan salah satu model yang paling inovatif untuk mendukung peran Babinkamtibmad dalam mencegah maraknya peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Katobu. Adapun langkah-langkah yang dilakukan Babinkamtibmas adalah dengan melakukan kegiatan Binkamsa, Bintibmas, Binredawan, Binkorpotsus dan Kegiatan Community Policing. Faktor yang mempengaruhi adalah faktor internal yang meliputi jumlah personil dan sarana prasarana sedangkan faktor ekstemal terdiri dari dukungan pemerintah setempat, dukungan media massa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Tanggapan masyarakat terhadap kinerja Babinkamtibmas Polsek Katobu dalam mencegah maraknya peredaran minuman keras adalah rnerasa puas walaupun tidak seluruhnya peran tersebut dilakukan oleh Babinkamtibmas tetapi melibatkan pihak pemerintah.