Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk lebih mendeskripsikan persoalan-persoalan mengenai pertama, pelaksanaan penyidikan kecelakaan lalu lintas oleh penyidik Unit Laka Lantas. Kedua, Iangkah-langkah yang ditempuh oleh pimpinan dalam mengoptimalkan penyidikan kecelakaan lalu lintas melalui SP2HP. Ketiga, menginventarisasi faktor-faktor yang mempengaruhi optimalisasi pelaksanaan penyidikan kecelakaan lalu lintas oleh penyidik Unit Laka Lantas. Konsep dan Teori yang digunakan dalam skripsi ini adalah Teori Optimalisasi, Teori Penegakkan Hukum, Teori Motivasi, Teori Kepemimpinan Visioner, Teori Harapan, Konsep Penyidikan Tindak Pidana, Konsep Komitmen Organisasi dan Konsep Good Governance. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode field research, yaitu menggabungkan hasil pengamatan dengan hasil wawancara. Temuan dalam penelitian pertama, pelaksanaan penyidikan kecelakaan lalu lintas sudah menerapkan KUHAP, UU Kepolisian, dan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan raya. Kedua, Iangkah-iangkah pimpinan dalam rangka optimalisasi penyidikan dengan pemberian reward and punishment, memberikan petunjuk dan pengarahan, gelar perkara, memberi kesempatan anggota untuk Dikjur. Ketiga, faktor-faktor yang mempengaruhi optimalisasi penyidikan laka iantas adalah faktor perundang-undangan; kemampuan dan kesadaran personil; organisasi; sarana dan fasilitas; dan faktor Masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pada hakekatnya penyidikan perkara laka lantas oleh penyidik Unit Laka belum berjalan dengan optimal, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya faktor keterbatasan dan kemampuan personil, faktor keterbatasan sarana prasarana, dan faktor-faktor Iainnya. Namun berbagai keterbatasan faktor tersebut tidak rnenjadikan suatu kendala bagi penyidik Unit Laka karena dengan adanya suatu harapan dan komitmen organisasi, maka berbagai keterbatasan tersebut dapat diatasi dan bahkan pemberian SP2HP mampu mewujudkan transparansi penyidikan.