Abstrak
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas membawa perubahan bagi sistem pendidikan Indonesia. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga menyelenggarakan pendidikan guna perekrutan personel. Peningkatan kualitas pendidikan Polri diprioritaskan pada caion personelnya yang salah satunya adalah taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Pemberian mata kuliah Hak Asasi Manusia (HAM) di Akpol dilaksanakan untuk membentuk insan bhayangkara yang berkompetensi melaksanakan tugas pokok Polri dengan menjunjung tinggi HAM. Melalui pembelajaran HAM yang diterima, sudah seharusnya taruna senior menerapkan perilaku pengasuhan yang humanis, sehingga tidak terjadi praktek kekerasan dalam pengasuhan. Beberapa kejadian tindak kekerasan terhadap taruna yunior menjadi hal yang bertolak belakang dan menarik untuk dilakukan penelitian. Penelitian dilakukan guna mengetahui pengaruh pembelajaran HAM, dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, secara parsial dan simultan, terhadap perilaku kekerasan dalam pengasuhan. Secara teoretis, tulisan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan referensi, serta dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu Kepolisian. Secara praktis, diharapkan dapat memberi manfaat pada tataran kebijakan, operasional, kerjasama dan koordinasi dengan instansi lain, serta dapat menjadi sumber informasi dan pengetahuan bagi masyarakat umum. Teori belajar Bloom dan Krathwohl dioperasionalisasikan sesuai tiga ranahnya, yaitu: kognitif, afektif, dan psikomotorik menjadi variabel independen. Kemudian diuji pengaruhnya terhadap variabel dependen, yaitu perilaku kekerasan dalam pengasuhan, yang diturunkan dari teori perilaku Miftah Thoha. Pendapat beberapa ahli, bahwa hakikat belajar adalah perubahan tigkah laku, digunakan mendukung kerangka berpikir untuk menghubungkan kedua teori. Penelitian dilaksanakan di Akpol, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan metode survai. Pengambilan sampel dengan population sampling terhadap seluruh taruna senior berjumlah 79 taruna. Analisis data menggunakan statistik, meliputi uji instrumen, normalitas dan asumsi klasik, dilanjutkan analisis regresi serta uji signifikansi (pengaruh) simultan dan parsial terhadap hipotesis. Penelitian menemukan bahwa variabel independen yang diteliti dapat menjelaskan perilaku kekerasan dalam pengasuhan. Hasil analisis regresi menyatakan bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan antara pembelajaran HAM dalam ranah kognitif dan afektif secara parsial. Lain halnya dengan ranah psikomotorik, yang secara parsial dapat memberikan pengaruh signifikan. Sedangkan secara simultan, pembelajaran HAM dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap perilaku kekerasan dalam pengasuhan.