Abstrak
Penerapan program Quick wins yang diluncurkan oleh pihak polri juga ditujukan untuk memperbaiki citra Polri yang belakangan mendapat sorotan negatif oleh banyak kalangan di rnasyarakat. Dengan telah bergulirnya program Quick wins sebagai wujud nyata pelalcsanaan reformasi di tubuh Polri, maka diperlukan berbagai langkah inovatif yang dituangkan dalam berbagai program kerja sehingga percepatan keberhasilan program Quick wins itu sendiri dapat tercapai termasuk salah satunya adalah peningkatan pelayanan publik Polri. Penelitian ini memiliki tujuan: a) untuk mengetahui bentuk peran Satlantas Poltabes Pontianak melalui berbagai langkah dan kebijakan terkait peningkatan pelayanan SIM guna mensukseskan salah satu Program Quick Wins : b) untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat peran Satlantas Poltabes Pontianak terkait peningkatan pelayanan SIM guna mensukseskan salah satu Program Quick Wins : dan c) untuk mengetahui Langkah-Langkah apa Baja yang sudah oleh Satlantas Poltabes Pontianak Dalam Mensukseskan Salah Satu Program Quick Wins Terkait Pelayanan SIM. Metode penelitian yang dilakukan adalah melalui pendekatan kualitatif dengan metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Sedangkan data yang digunakan mencakup data primer dan sekunder serta teknik pengumpulan data yang digunakan mencakup observasi, wawancara dan telaah dokumen. Adapun teknik analisis data yang digunakan mencakup reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Dari basil penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa bentuk peningkatan peran Sat Lantas untuk meningkatkan pelayanan SIM yang sesuai dengan program Quick wins Polri adalah berkaitan erat dengan berbagai kebijakan dan langkah-langkah strategis yang telah diambil pimpinan Poltabes Pontianak untuk memperbaiki kualitas pelayanan SIM yang selama ini diberikan kepada masyarakat. Dalam meningkatkan peran Sat Lantas Poltabes Pontianak melalui kebijakan i7eIayanan yang dibuat oleh pimpinan adalah dilakukan dengan meningkatkan interaksi sosial dan kerjasama yang balk antara Poltabes Pontianak melalui Sat Lantasnya dengan berbagai pihak yang terkait guna memberi kemudahan pelayanan SIM kepada masyarakat. langkah-langkah yang sudah di laksanakan oleh Sat Lantas Poltabes Pontianak dalam rangka mensukseskan salah satu program Quick wins Polri melalui pelayanan SIM adalah memberikan kemudahan pelayanan serta penekanan biaya yang relatif lebih murah serta transparansi proses pelayanan SIM serta mengacu pads aspek keccpatan, prosedural, transparan dan tepat waktu sesuai dengan acuan yang terdapat dalam Swat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/1320/VIIII1998 tanggal 31 Agustus 1998 tentang Buku Petunjuk Lapangan Peningkatan Pelayanan Polri dalam Era Reformasi dan prinsip pelayanan publik sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor :63IKEPIM.PAN/7/2003.