Abstrak
Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut adalah usia produktif atau usia pelajar. Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dengan tersangka anak di Satuan Narkoba Polres Mero Jakarta Selatan dilakukan melalui proses penyidikan. Sesuai ketentuan perundang-undangan, bahwa penyidikan terhadap tersangka anak harus dibedakan dengan penyidikan terhadap tersangka dewasa, bail( dalam proses penyidikannya maupun dalam perlakuan terhadap tersangkanya. Dalam enyidikan tindak pidana dengan tersangka anak, selain melaksanakan penyidikan secara normatif, penyidik juga harus menjamin, melindungi dan menghormati hak-hak anak yang sedang menjalani proses hukum.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana penyidikan tindak pidana narkotika dengan tersangka anak di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang penyidikan tindak pidana narkotika dengan tersangka anak yang ditangani oleh Satuan Narkoba Polre Metro Jakarta Selatan. Pendekatan yan digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode studi kasus, Dengan tehnik pengumpulan data : wawancara, observasilpengamatan, dan studi dokumen.
Berdasarkan basil penelitian, diperoleh gambaran bahwa penyidikan tindak pidana narkotika dengan tersangka anak oleh penyidik/penyidik pembantu Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan tidak optimal dan tidak profesional. Disebabkan beberapa faktor, seperti keterbatasan sumber daya manusia, dukungan anggaran, dukungan sarana dan prasarana, pengawasan
dan pengendalian penyidikan yang kurang efektif, kurangnya kerja sama dengan LBH maupun LSM dan rendahnya dukungan masyarakat dalam penyidikan tindak pidana narkotika dengan tersangka anak di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Melalui basil pembahasan, maka penulis dapat memberikan saran demi optimalnya penyidikan yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dan meningkatkan profesionalitas penyidikan tindak pidana narkotika dengan tersangka anak di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.