Abstrak
Penelitian mengenai penanganan tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polres Bogor ini dilatarbelakangi tingginya jumlah tindak pidana Curanmor yang terjadi di Kabupaten Bogor yang tidak diirigi dengan peningkatan jumiah penyelespian kasusnya. Map . n permasalah . n yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah: bagaimana praktik tindak pidana Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Bogor?, bagimana proses penanganannya dan faktorfaktor apa raja yang mempengaruhi penanganannya?. Sebagai. pisau analisis penulis menggunakan teori manajemen (GR. Terry), Teori Penegakan hukum (Soejono Soekanto), Toad' Anomie (Robert K. Merton) dan konsep penyidikan tindak pidana dan konsep-konsep yang mendukung terhadap penulisan skripsi ini. Sk0psi ini .menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data pengamatan, wawancara dan penelitian dokumen. Adapun somber informasi daiam skripsi adalah Wakapoires Bogor, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim, anggota penyidik/penyidik pembantu, pelaku, korban dan tokoh masyarakat. Teknik analisis data rnelalui klasifkasi data, reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulanNerifikasi. Berdasarkan basil temuan penelitian maka praktik tindak pidana Curanmor di Kabupaten Bogor pada umumnya menggunakan kunci letter T dan merusak kaca mobil dan kernudian menyambungkan kabel tersebut untuk menghidupkan mesin.Pelaku yang menggunakan kunci letter. T pada umumnya adalah kelompok yang profesional dan mempunyai jaringan. Sasaran yang diincar pelaku adalah kendaraan yang diparkir didepan pertokoan yang pengamanan parkirnya tidak ketat atau parkir liar. Di samping itu modus lainnya yaitu dilakukan pada malam hari dengan mencuri kendaraan didepan garasi rumah korbannya. Setelah melakukan aksinya biasanya pelaku membawa basil curian tersebut keluar Kabupaten Bogor dan disana sudah ada penadah yang siap menampung basil curian tersebut. Untuk mengelabuhi petugas, maka motor tersebut dipreteli, selanjutnya untuk mobil nomor rangka dan nomor mesinnya disamarkan. (Nab karena itu dalam kasus Curanmor tersebut sulit untuk dilakukan pengungkapan. Dalam proses penanganan tindak pidana Curanmor masih pengungkapannya masih tergolong minim. Tidak ada kasus Curanmor Di samping itu proses penanganan kasus Curanmor melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Pendekatan preemtif rnelalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan, sedangkan kegiatan preventif melalui kring reserse dan operasi kepoiisian. Di samping itu untuk penegakan hukum dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Curanmor. Dalam skripsi ini disarankan bahwa sudah selayaknya Sat Reskrim Polres Bogor sagera melakukan perbaikan atau pengadaan kendaraan bermotor. Kemudian mengusulkan adanya dana penyidikan untuk tunggakan kasus-kasus Curanmor pada Renja Tabun Anggaran berikutnya. Selain itu jugs agar penyidik lebih proaktif dalam hal penyelidikan atas informasi yang disampaikan oleh Sat intelkam Polres Bogor. Terakhir adalah meningkatkan pengawasan dan pengendalian pada perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan.