Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi dari rendahnya jumlah penyelesaian kasus, walaupun jumlah kasus human trafficking di wilayah hukum Polwiltabes Makassar hanya terdapat 5 kasus saja dalam selang waktu tahun 2007 hingga Tabun 2009. Hal ini menarik penulis untuk menggali lebih dalam guna mendapatkan deskripsi secara obyektif mengenai penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim olwiltabes Makassar dengan memfokuskan permasalahan pada tndak pidana human trafficking di wilayah hukum Polwiltabes Makassar, proses penyidikannya, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya terkait dengan sumber daya organisasi yang digunakan dalam penyidikan tersebut. Sebagai pisau analisis, penelitian ini menggunakan kepustakaan konseptual berupa Strain Theory Robert K. Merton, Konsep Tindak Pidana Human Trafficking, Konsep :Penyidikan Tindak Pidana Human Trafficking, Konsep Sumber Daya OrganisasilUnsur-Unsur Penggerak Manajemen sebagaimana yang disampaikan dalam Teori Manajemen George Terry dan Konsep Analisis SWOT. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Sumber informasi didapat dari sumber primer dan sumber sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara, observasi dan studi dokumen. Analisis data dilakukan dengan teknik yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan temuan penelitian dan analisis yang dilakukan diperoleh basil yaitu adanya tiga modus operandi yang memiliki kesamaan pola yang terletak pada jenis kelamin korban yaitu perempuan, adanya penjeratan hutang melalui pemberian uang kepada korban atau keluarga korban, dilakukan dengan sepengetahuan korban atau melalui penipuan, adanya tujuan eksploitasi terhadap para korban. Temuan lainnya adalah masih terdapat kelemahan dalam proses penyidikan, terutama pada tahap penyelidikan dan pengawasan dan pengendalian penyidikannya. Hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang terkait dengan sumber daya organisasi baik yang berasal dari internal dan ekternal maupun yang bersifat mendukung dan menghambat yang digunakan di Polres. Mengingat dalam proses penyidikan tersebut, Sat Reskrim dipengaruhi oleh faktor-faktor yang terkait dengan sumber daya organisasi yang digunakannya, maka penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi. Rekomendasi tersebut adalah dengan melakukan peningkatan sumber daya manusia, sarana-prasarana, anggaran, metode dan rnasyarakat/lingkungan. Rekomendasi ini sangat berkaitan dengan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Sat Reskrim. Polwiltabes Makassar ketika pada penyidikannya dihadapkan pada situasi dimana kekuatan atau kelemahan sumber daya organisasi yang ada pada internal organisasi bertemu dengan peluang dan ancaman,'hambatan yang berasal dari lingkungan eksternal.