Abstrak
Permasalahan teror yang terjadi pada berbagai daerah di Indonesia telah menimbulkan ratusan korban jiwa dan kerugian material yang amat besar. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi terbentuknya Densus 88 / AT yang dalam pelaksanaan tugasnya bekerjasama dengan Unit Wanteror Sat I Gegana. Keberadaan kesatuan-kesatuan tersebut terbukti telah mampu menunjukkan eksistensinya dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme, salah satunya adalah keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Ciputat-Tangerang. Hal inilah yang kemudian menjadi obyek penelitian dalam skripsi ini. Adapun persoalan yang diteliti dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana proses pembentukan Unit Wanteror Satuan I Gegana, kemampuan apa saja yang dimiliki dan apa peranan Unit wanteror dalam operasi penindakan teror di Ciputat Tangerang (2) Bagaimana strategi Densus 88 AT dalam penindakan untuk mengungkap kelompok teroris di Ciputat Tangerang, (3) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas peranan Unit wanteror Satuan I Gegana dalam pengungkapan kasus terorisme di Ciputat Tangerang. Penelitian ini menggunakan beberapa konsep dan teori yaitu Teori Peran, Teori manajemen, Teori faktor-faktor yang mempengaruhi, Konsep Terorisme, Konsep Tugas Pokok Polri, Konsep Peranan Polri dan Konsep Budomlak Wanteror Korp Brimob Polri. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi dan telaah dokumen. Berdasarkan temuan penelitian terorisme merupakan suatu pelanggaran hukum seperti yang dijelaskan dalam UU No. 15 thn 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Strategi yang diterapkan oleh Densus 88 AT sesuai Prosedur tetap No. Pol : Protap/021IX12007 tentang penangkapan pelaku tindak pidana terorisme. sudah tepat. Peranan Unit Wanteror Sat 1 Gegana pada Subden Tindak Densus 88 AT merupakan bantuan taktis sebagai striking force sebagaimana tertuang. dalam Budomlak Opsnal, Brimot No. Pol Skep123IX112006 dan merupakan tugas pokok sesuai dengan Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/13/XII/2009. Pembahasan Peranan Unit wanteror dengan menggunakan konsep dan teori yaitu teori peran, konsep manajemen operasional Polri, konsep Peranan Polri, konsep Tugas Pokok Polri dan Budomlak Wanteror Brimob. Peranan Unit wanteror dalam pemberantasan Terorisme dipengaruhi oleh beberapa faktor menurut Soerjono Soekanto. Dad pembahasan maka dapat diambil kesimpulan bahwa perlunya menerapkan strategi baru dalam pemberantasan terorisme yang terus berkembang, melakukan pelatihan dan dukungan anggaran untuk meningkatkan kemampuan khusus untuk pemberantasan terorisme.