Abstrak
Resesi ekonomi global yang melanda dunia tentu akan membawa konsekuensi logis tersendiri pada bidang industri di Indonesia. beberapa bukti nyata mulai terlihat, yakni mulai bermunculannya kasus-kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pada beberapa sektor industri. Untuk mengatasi masalah ini maka pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan peraturan, namun tetap ada pihak yang merasa dirugikan akibat adanya penyimpangan pelaksanaan aturan oleh oknum tertentu ataupun karena faktor ketidaktahuan pekerja / pengusaha pada aturan yang ada.