Abstrak
Hukum alam menyatakan bahwa yang abadi dalam dunia ini adalah perubahan, LSM Indonesia akan terus berubah menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat. Namun, prinsip dasarnya harus tetap konsisten yaitu sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat korban, dan untuk merekonstruksi serta menentukan arah perubahan masa depan bangsa.