Abstrak
Victimology, merupakan bagian integral dari kriminology, yang berkembang sangat pesat sehingga menjadi obyek penelitian tersendiri terpisah dari pelaku tindak pidana untuk mengetahui kepribadian korban dan perlindungan hukum korban dalam semua produk peraturan hukum bagi korban secara konkrit, maka dalam buku ini penulis akan bahas sesuai dengan referensi-referensi dan pengalaman penulis, sehingga dapat mendudukkan korban sesuai dengan konkrit untuk dirumuskan menjadi substansi normatif dalam peraturan perundangan-undangan.