Abstrak
Kehadiran buku ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar kepada pembaca untuk selalu melakukan evaluasi dan reevaluasi terhadap bangunan ketatanegaraan berdasarkan hasil perubahan UUD RI tahun 1945. Banyak pencapaian yang telah kita peroleh, namun juga ada kekurangan yang harus segera diperbaiki. Tujuan pokok dari perubahan UUD 1945 adalah agar konstitusi kita mampu menjawab tuntutan masyarakat, terutama untuk mendapatkan perlindungan, memperoleh kesejahteraan, kemudahan mengakses pendidikan, dan ikut serta dalam pelaksanaan ketertiban dunia.