Abstrak
Upaya memberikan penyadaran hukum tentang seluk beluk mawaris pada saat ini sangatlah penting. Mengingat, di kalangan umat Islam masih sering dan mudah terjadi sengketa antar ahli waris. Munculnya kasus sengketa pembagian harta waris bersumber dari kurang dipahaminya soal mawaris atau bisa jadi karena belum tumbuhnya kesadaran dari intern umat Islam untuk melaksanakan hukum mawaris. Pada konteks inilah, buku ini menarik untuk dibaca dalam rangka memberikan pemahaman tentang sikap - sikap yang Islami atau sesuai dengan tuntutan hukum Islam ketika menghadapi sengketa pembagian harta waris. Buku ini membahas yurisprudensi dalam kasus posisi kewarisan tentang perselisihan sesama ahli waris. Dengan dipublikasikannya buku yang mengangkat persoalan seputar konsep hukum Islam tentang penundaan pembagian harta warisan ini diharapkan akan memberikan informasi, klarifikasi dan pegangan bagi umat Islam, khususnya ketika mereka dihadapkan pada kasus sengketa harta warisan.