Abstrak
Hampir sembilan puluh persen penduduk Indonesia mengaku bergama Islam namun tidak serta mertanegara Indonesia memberlakukan Hukum Islam. Namun karena alasan sejarah, penduduk, yuridis, konstitusional dan ilmiah, pengajaran hukum Islam secara khusus menjadi mata kuliah di Fakultas Hukum, serta wajib dipelajari oleh para pegawai, para pejabat pemerintahan atau para pemimpin yang bekerja di Indonesia, baik mengenai lembaganya maupun hukum yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat muslim Indonesia. Buku Hukum Islam ini selain sebagai Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia juga menjadi buku silabus untuk mata kuliah Hukum Islam yang penerbitnya didasarkan pada SK Mendikbud No. 17/D/0/1993.