Abstrak
Dikotomi pemikiran beberapa kriminologi dalam teori kirminologi bahwa kejahatan merupakan gejala individual dan bahwa kejahatan adalah sebagai gejala sosial, merupakan dua konsep yang harus terus dikaji validasinya. Namun di luar itu, setidaknya ada perihal lain yang tentu akan menyita perhatian kita dengan munculnya fenomena-fenomena baru dalam dunia kejahatan, seperti kejahatan transnasional dengan variannya yang demikian banyak. Belakangan, setelah era globalisasi dan perdagangan bebas dikenal adanya bentuk kejahatan baru (pencucian uang, cybercrime, insider trading, manipulasi pasar dan lain-lain) sebagai produk peradaban maju dengan basis kecerdasan dalam berkalkulasi. Apabila sudah demikian, analisa dengan menggunakan teori klasik tentu akan menemui jalan buntu dan dibutuhkan suatu metode yang lebih rasional, yaitu melalui pendekatan sosiologi ekonomi makro. Selain teori-teori klasik dalam konsep kriminologi yang dikemukakan dalam buku ini, sangat menarik untuk dicermati kajian penulis dalam setiap bagiannya karena memang i aseorang yang kompeten dalam bidang kajian kriminologi. lebih-lebih aktivitas penulis banyak berkiprah pada tingkat internasional dalam berbagai konferensi yang relevan dengan kajian ini.