Abstrak
Mengingat korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), maka kalau ingin berhasil dalam pencegahan dan pemberantasannya pun perlu dilakukan secara luar biasa. Diperlukan perangkat peraturan proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, proses peradilan, penjatuhan hukuman dan eksekusi yang luar biasa pula. Inilah tantangan besar yang harus dihadapi dan harus diatasi segenap aparat penegakan hukum di Indonesia. Untuk itu diperlukan komitmen yang tinggi dari semua pihak yang terkait, baik pemerintah maupun masyarakat untuk memberantas korupsi dengan semangat beretiked baik, jujur, adil dan penuh rasa tanggung jawab demi menyejahterakan rakyat. Dengan didorong oleh keinginan akan terwujudnya kehidupan masyarakat yang terbebas dari korupsi disertai keinginan untuk dapat membantu pemerintah dalam upaya memberantas korupsi, maka melalui 18 (delapan belas) tulisan dalam buku ini disampaikan berbagai opini sebagai hasil dari upaya mencermati perjalanan dan pelaksanaan pemberantasan korupsi di tanah air. Melalui tulisan ini patut disampaikan apresiasi kepada pemerintah yang punya komitmen melakukan pemberantasan reformasi.