Abstrak
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat penegak hukum dan pemelihara keamanan dalam negeri dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi ancaman kejahatan berskala intensrtas tinggi seperti gerombolan separatis bersenjata memerlukan Satuan Brimob yang mampu melaksanakan tugasnya secara professional. Dalam melaksanakan tugas tersebut Satuan Brimob membentuk Satuan Tugas Pemburu yang dibentuk berdasarkan kebutuhan yang bersifat situasional. Satuan Pemburu dalam melaksanakan tugas operasi keamanan dalam negeri pada pelaksanaannya, banyak mengalami kendala di lapangan, sehingga belum mencapai hasil yang optimal. Kondisi ini disebabkan karena Satuan Tugas pemburu belum memiliki program latihan yang ter standarisasi sesual dengan klasifikasinya. Persona dan Materiil Satgas pemburu dari segi kualitas dan kuantitas juga belum memenuhi standar yang diharapkan karena personil yang diambil rata - rata belum memiliki kualifikasi sebagai personil satuan pemburu dan materiil yang ada belum memenuhi standar yang diharapkan. Disamping itu Buku Petunjuk Standar Operasi dan Buku petunjuk Lapangan serta Petunjuk teknis tempur yang dibutuhkan oleh satuan sebagai landasan operasional dilapangan belum dimiliki oleh Satuan Brimob sehingga banyak mengalami kendala yang dapat berakibat fatal bagi personil yang melaksanakan tugas di lapangan Untuk meningkatkan kemampuan Satuan Pemburu dalam melaksanakan tugas operasi keamanan dalam negeri agar dapat melaksanakan tugas secara professional dan memperoleh hasil yang optimal perlu dilaksanakan peningkatan dan pemantapan dibidang Organisasi, Personil, Materiil dan piranti lunak sehingga Satuan Pemburu dalam tugasnya melaksanakan penindakan terhadap gerombolan separatis bersenjata secara maksimal dan berhasil guna.