Abstrak
Dalam Era Globalisasi saat ini serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju telah banyak memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap situasi ekonomi, politik, sosial, budaya, keamanan dan ketertiban di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut Indonesia terus membuka did menjalin hubungan kerjasama dan persahabatan dengan negaranegara lain di dunia di segala bidang dan untuk mendapatkan kepercayaan dunia internasional maka menuntut adanya penerapan norma-norma hukum yang berlaku dengan menjamin tetap tegaknya supremasi hukum, terciptanya situasi keamanan yang kondusif serta menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia. Untuk mensikapi keadaan tersebut menuntut aparat Kepolisian khususnya intelijen untuk mampu melaksanakan tugasnya lebih profesional dengan melakukan upayaupaya deteksi dini (early detection) yang tajam dan akurat guna mengetahui dan memahami kemungkinan-kemungkinan yang akan timbul melalui penguasaan teori, ketrampilan dan pengalaman serta pemanfaatan teknologi modern.