Abstrak
Gejala sosial yang muncul terhadap kepemilikan Ranmor berupa kebutuhan sebagai sarana transportasi, Gengsi, Bonafiditas dan asset kekayaan, mengakibatkan Meningkatnya pelanggaran kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Kejahatan kendaraan bermotor di Polwiltabes Semarang berdasarkan Crime indeks selama 5 (lima) tahun terakhir menduduki peringkat pertama sebanyak 4.683 kasus atau 59%. Perkembangan kejahatan kendaraan bermotor yang terjadi dengan berbagai bentuk modus operandi yang antara lain dalam bentuk jaringan sindikat, tehnik mencuri dengan peralatan yang canggih, merubah phisik kendaraan. Pemalsuan surat-surat/dokumen kendaraan bermotor dan sebagainya. Namun pengungkapan kasus pencurian kendaraan yang dilaksanakan oleh Polri hingga saat ini belum berhasil secara optimal, walaupun Polri berupaya baik melaui operasi rutin maupun operasi Kepolisian, bahkan telah memberdayakan Samsat melalui Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor namun pengungkapan Curranmor belum tercapai secara optimal. Penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat sesuai fungsinya berrnanfaat untuk tertibnya administrasi kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan sehingga akan mempermudah penyidikan pelanggaran maupun kejahatan kendaraan bermotor. Namum penyelenggaraannya belum mampu mendukung pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermo tor secara optimal, karena dalam pelaksanaanlproses pendaftaran kendaraan bermotor di Samsat belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan antara lain persyaratan administrasi pendaftaran kendaraan bermotor tidak sesuai ketentuan, pemeriksaan phisik kendaraan hanya formalitas, dengan kata lain penyimpangan penyalahgunaan wewenang oleh Petugas (Paid ) dalam memberikan Kemudahan - kemudahan dalam pengurusan