Abstrak
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu Negara Kepulauan yang terbesar di dunia dan memiliki posisi strategis, karena Indonesia berada pada posisi silang antara 2 Benua dan 2 Samudera dimana dua pertiga wilayahnya merupakan wilayah Perairan dan sepertiganya adalah wilayah Daratan dengan luas 5.193.250 Km2 yang terdiri dari ± 17.508 Pulau, dan memiliki Pantai sepanjang t 81.000 km. Posisi geografis Indonesia yang sangat strategis tersebut memiliki keuntungan dan kerugian, dimana perairan yang dimiliki selain sebagai jalur lalu lintas Taut internasional balk orang, barang dan jasa, juga memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah seperti, perikanan dengan keaneka ragam hayatinya, hash bumi dan pertambangan, yang apabila dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi devisa bagi . pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, akibat dari kondisi akses iintas taut yang mudah tersebut, maka hakeket Ancaman, Tantangan, Gangguan dan Hambatan (ATHG) terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah perairan cenderung meningkat .