Abstrak
Proses reformasi telah membawa berbagai perubahan didalam sendisendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai lembaga yang dinamis, Polri harus senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan kehidupan masyarakat, yang tidak luput dari proses reformasi itu sendiri. Kepolisian yang pada awal perkembangannya dianggap sebagian masyarakat sebagai alat penjajah, kemudian sebagai alat kontrol bagi penguasa dalam negara demokrasi, selanjutnya harus kembali ke fungsi sesungguhnya yaitu sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan aparat penegak hukum yang profesional. Dalam menyikapi dan menjawab tantangan tugas kedepan yang semakin berat dan komplek tersebut, Pohl dituntut untuk meningkatkan kinerjanya melakukan langkah-langkah penyesuaian dan perubahan dengan melakukan reformasi Polri yang mengarah pada paradigma baru sebagai Polisi Sipil (Civilian Police) yang menjunjung tinggi Hak Azasi manusia, demokrasi, supremasi hukum, transparan, publik accountability, adil dan mampu memberi rasa aman kepada masyarakat dalam segala bentuk pelaksanaan tugasnya. Untuk mewujudkan Polri yang profesional tersebut diperlukan upaya peningkatan sumber daya manusia Polri melalui pendidikan.