Abstrak
Dengan meningkatnya gangguan kamtibmas maka akan mengganggu kehidupan masyarakat yang pada akhirnya akan menghambat pembangunan nasional oleh karena itu segala bentuk gangguan kamtibmas yang timbul harus dihilangkan minimal dapat dikendalikan dengan meningkatkar keamanan swakarsa, keadaan yang demikian menuntut kemampuan dan kehandalan polisi untuk mengatasinya. Dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas Polri telah menetapkan kebijaksanaan yang bersifat strategis antara lain meningkatkan keamanan swakarsa yang mengupayakan hidupnya peranan dan tanggungjawab masyarakat dalam pembinaan keamanan swakarsa. Karena disadari jumlah penduduk yang ada diwilayah Bandung Timur sebanyak 429.510 jiwa bila dibandingcan dengan pemonei Polresta Bandung Timur, jumlah 799 personil.Kondisi kemampuan Babinkamtibmas dalam mewujudkan keamanan swakarsa masih belum maksimal terutama kurang memahami tugas pokok, fungsi, peranan dan tanggungjawabnya sebagai Babinkamtibmas, kurang menguasai dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat. Kondisi kemampuan tersebut dipengaruhi oleh masih lemahnya Ketrampilan Babinkamtibmas dijajaran Poiresta Bandung Timur dalam menghadapi kendala dan mengoptimalkan peluang yang terdapat pada faktor internal.