Abstrak
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelagic state) yang memiliki kurang lebih 17.508 pulau dengan luas laut sampai 5,8 juta Km2. Posisi geografis perairan Indonesia terletak pada persilangan dua benua dan dua samudera, sehingga laut diantara pulau-pulau menjadi alur laut yang sangat penting artinya bagi lalu lintas pelayaran baik nasional maupun internasional. Keadaan ini memberikan pemahaman dalam wawasan nusantara bahwa perairan dan kepulauan, laut dan selat di Indonesia bukan sebagai pemisah tetapi sebagai penghubung dan pemersatu bangsa. Posisi perairan Indonesia yang strategis ini akan memberikan dampak posistif maupun negatif sebagai konsekwensi Iogis dari berbagai aktivitas kehidupan manusia. Benturan kepentingan dan permasalahan yang timbul di wilayah perairan seiring dengan kemajuan tehnologi dan isu globalisasi, memberikan peningkatan spektrum ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah perairan.