Abstrak
Dalam dinamika kehidupan berorganisasi suatu lembaga yang bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Mianusia Indonesia dituntut adanya kedisiplinan yang timbul dari hati nurani dengan tulus dan ikhlas sebagai landasan kinerja yang diprioritaskan. Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara penegak hukum sebagai pengayom, pelindung, pelayan dan memelihara serta meningkatkan tertib hukum di masyarakat. Di dalam pelaksanaan tugas anggota Brimob masih tetjadi suatu pelanggaran disiplin maupun penyimpangan berupa tindak pidana dari beberapa oknum Brimob dilapangan. Hal ini guna menekan/mengurangi semua bentuk pelanggaran tersebul. Peran kinerja Sie Propam agar ditingkatkan dalam menegakkan hukum serta mejamin situasi aman dan tertib dalam masyarakat. Satuan Propam Korbrimob dalam mernbina disiplin anggota Brimob Polri dilingkungan Korbrimob, harus didukung oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) yang bertindak selaku Ankum