Abstrak
Pada era perdagangan bebas tahap awal di kawasan Asia Tenggara dimana masyarakat dari berbagai negara Asia Tenggara berinteraksi satu dengan yang lain untuk melaksanakan kegiatan bersama yang saling menguntungkan. Dibutuhkan kepandaian khusus dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan bahasa asing agar tidak terjadi friksi atau hal-hal lain yang dapat merugikan secara perorangan, organisasi maupun negara. Polri sebagai organisasi yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum akan memayungi kepentingan negara dan masyarakat Indonesia. Untuk menyikapi hal tersebut diatas perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri dalam berbagai macam keilmuan dan ketrampilan. Salah satu diantaranya ketrampilan menggunakan bahasa asing, karena kemampuan berbahasa asing bagi tiap anggota Polri panting dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas-tugas yang bersifat internasional. Kemahiran berkoordinasi dengan Interpol dapat mempercepat proses penyelesaian suatu kejahatan antar negara. Seperti bentuk-bentuk kejahatan dimensi baru, cyber crime, terrorism, sea piracy, international economic crime, money laundering, women trafficking dan kejahatan lintas negara (Trans National Crime).