Abstrak
Melihat perkembangan Tindak Pidana saat ini, baik secara kualitas maupun kuantitas, cenderung meningkat. Dikaitkan dengan kondisi bangsa Indonesia yang sedang membangun di segala aspek kehidupan dalam mencapai kesejahteraan rakyatnya, maka dapat diperkirakan bahwa Tindak Pidana Penyelundupan Bayi (perdagangan anak keluar negeri) pada masa yang akan datang semakin meningkat yang tentunya akan diikuti dengan modus operandi yang baru seirama dengan perkernbangan masyarakat serta kemajuan di berbagai bidang. Hal ini ditandai dengan pemanfaatan teknologi transportasi, telekomunikasi sebagal sarana dalam melakukan aksi kejahatan mereka. Wilayah Hukum Poltabes Barelang yang meliputi Pulau Batam Pulau Rempang, Pulau Galang serta Pulau Belakang Padang dan berada pada jalur perdagangan Internasional yang sangat strategis dan berbatasan Iangsung dengan Singapura dan Malaysia. Sehingga wilayah hukum Poltabes Barelang memiliki kerawanan karakteristik wilayah yang berbeda dengan wilayah Polres lain.