Abstrak
Salah satu permasalahan utama dalam penyelenggaraan pelayanan kepolisian kepada masyarakat bidang lalu lintas di wilayah hukum Poltabes Medan adalah betapa masih rendahnya kwalitas pelayanan pengurusan SIM yang dirasakan oleh masyarakat pemohon SIM. Besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh para pemohon, berbelit-belitnya birokrasi yang harus ditempuh, waktu proses pengurusan yang relatif lama, kurangnya sosialisasi mekanisme proses pengurusan SIM dan tidak tersedianya petugas yang dapat menjelaskan prosedurprosedur yang harus diikuti oleh para pemohon, adalah beberapa permasalahan lain yang sering dikeluhkan oleh masyarakat pemohon SIM yang pada intinya menginginkan sistem pelayanan pengurusan SIM yang lancar, tertib, sederhana, nyaman dan dengan biaya murah.