Abstrak
Tujuan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah untuk menjaga dan mewujudkan keamanan dalam negeri, sesuai dengan tugas pokoknya yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Pada era globalisasi sekarang ini dan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka Polri dihadapkan kepada tantangan tugas yang semakin berat dan rurnit. Kejahatan juga berkembang sebagai akibat dari berbagai masalah sosial, ekonomi, budaya, idiologi dan politik. Terorisme adalah masalah yang sangat komplek dan termasuk kejahatan transnasional yang bersifat kejahatan luau biasa (extra ordinary crime), telah menimbulkan keresahan dan raswa takut masyarakat karena aksi-aksinya yang menyebabkan masyarakat menjadi korban dan menimbulkan kerugian harta benda yang cukup besar. Polri telah ikut ambil bagian dalam memerangi atau menanggulangi terorisme melalui pernbentukan Satuan Tugas