Abstrak
Era reformasi yang mulai bergulir di Indonesia sejak tahun 1998 telah membawa dampak yang Was dalam kehidupan berbangsa dan bernec ara. Adanya era reformasi telah mengubah pola kehidupan masyarakat, baik dalam pola hubungan maupun aturan-aturan yang ada. Adapun salah satu masalah pokck yang haws dikuti dan diantisipasi adalah masalah pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum yang mana dalam pelaksanaannya harus senantiasa menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia) dan demokrasi Polri sebagai salah satu aparat pemerintah yang memiliki tugas utama dalam hal pemeliharaan Kamtibmas, pelayanan dan penegakan hukum, sudah semestinya peka dan tanggap serta mampu mengantisipasi situasi yang ada terutama dengan munculnya paradigma barn, yaitu aahwa masyarakat menginginkan adanya sikap yang profesional pada did Polri dalam melaksanakan tugasnya. Kapolri sebagai Pimpinan tertinggi organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyikapi hal tersebut dengan misi dan visi bahwa tugas utama Polri adalah sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak