Abstrak
Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Masa kini dan dimasa yang akan datang kejahatan akan semakin berkembang, yaitu sebagai akibat dari berbagai masalah sosial, ekonomi maupun politik, Hal inilah yang menjadi tugas anggota Polisi di semua Polda dan yang paling banyak menghadapi permasalahan adalah Polda Metro Jaya karena Polda Metro Jaya terletak di Ibukota Negara, kejahatan di wilayah Hukum Polda Metro Jaya akan semakin meningkat secara kualitas maupun kuantitas. Untuk menghadapi tantangan ini maka diperlukan peningkatan profesionalisme anggota Biro Personel guna menunjang tugas operasional Kepolisian. Dalam susunan Stuktur Organisasi yang baru yaitu Kep154/X12002 tanggal 17 Oktober 2002 Struktur Organisasi lebih dirampingkan sehingga jumlah personel yang mengawal lebih sedikit dibanding beban tugas dan beban kerja yang lebih berat.